Pemprov Sumbar Menyalurkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Masyarakat Nagari Kajai
sumbar.jpnn.com, PASAMAN BARAT - Pemprov Sumbar membantu perbaikan 60 unit rumah tak layak huni di Jorong Mudiak Simpang Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sumbar Rifda Suryani memastikan bantuan itu sudah tersalurkan secara baik.
Hal ini ditandai dengan peletakan batu pertama yang disaksikan langsung oleh masyarakat.
"Kami menyalurkan bantuan ini agar masyarakat memiliki rumah yang layak huni," kata Rifda.
Dia menjelaskan pemerintah memiliki kewajiban untuk memenuhi rumah layak huni bagi masyarakat.
Salah satunya melalui penyelenggaraan perumahan dan pemukiman agar masyarakat bisa menghuni rumah yang layak.
Dalam menuntaskan angka keberadaan rumah tak layak huni, Pemprov Sumbar memiliki andil dan kewenangan.
"Masalah perumahan dipandang sebagai suatu kompleks dan butuh penanganan yang intensif," ucapnya.
Pemprov Sumbar membantu perbaikan 60 unit rumah tak layak huni di Jorong Mudiak Simpang Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News