Harga Pertamax Resmi Turun untuk Provinsi dengan PBBKB Lima Persen
sumbar.jpnn.com, PADANG - Pertamina kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi. Harga Pertamax resmi turun dan diberlakukan mulai hari ini, Sabtu (1/10).
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan harga BBM nonsubsidi terus disesuaikan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.
Penyesuaian harga ini akan terus diberlakukan setiap bulan untuk BBM nonsubsidi.
Berdasarkan perhitungan pada periode September 2022, prduk gasoline (bensin) yakni Pertamax Series mengalami penurunan harga.
"Untuk Gasoline (diesel) seperti Dexlite dan Pertadex naik dari harga sebelumnya," kata Irto.
Pertamax turbo (RON 98) harganay disesuaikan menjadi Rp 14.950. Pertamax (RON 92) menjadi Rp 13.900, Dexlite (CN 51) menjadi Rp 17.800, dan Perta Dex (CN 530 menjadi Rp 18.100 per liter.
Baca Juga:
Harga ini diberlakukan untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar lima persen seperti DKI Jakarta.
Soal perbedaan penyesuaian harga pada produk Pertamax series dan Dex series, kata Irto, penyebabnya kondisi energi global, salah satunya geopolitik di Eropa Timur.
Pertamina kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi. Harga Pertamax resmi turun dan diberlakukan mulai hari ini, Sabtu (1/10).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News