Polda Sumbar Bakal Mengirimkan Undangan Klarifikasi untuk Ade Armando
sumbar.jpnn.com, PADANG - Polda Sumbar berencana mengirimkan undangan klarifikasi untuk Ade Armando terkait ucapannya yang menghina orang Minang.
Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar Arie Sulistyo menyampaikan hal itu kepada massa KNPI yang berdemo.
"Kasus Ade Armando terus berjalan. Kami tidak pernah menghentikan kasusnya," kata Arie.
Terkait penjelasan perkembangan kasus, Arie menegaskan pihaknya tak bisa mengungkapkan ke publik.
Polda Sumbar hanya bisa menyampaikan perkembangan kasus itu kepada pelapor.
Sejauh ini, pelapor tidak pernah menemui pihaknya menanyakan perkembangan kasus tersebut.
Ketua DPD KNPI Sumbar Angga Azkardha mengatakan kasus Ade Armando ini dilaporkan pada Juni 2020 oleh Kordinator Kuasa Hukum Badan Koordinasi Adat Nagari (Bakor KAN) Wendra Yunaldi.
Ade Armando dilaporkan karena ucapannya di media sosial, Facebook, yang menghina orang Minang.
Polda Sumbar berencana mengirimkan undangan klarifikasi untuk Ade Armando terkait ucapannya yang menghina orang Minang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News