Lapas Kelas III Talu Bantah Tudingan Pelanggaran HAM

Sabtu, 08 Oktober 2022 – 19:30 WIB
Lapas Kelas III Talu Bantah Tudingan Pelanggaran HAM  - JPNN.com Sumbar
Lembaga pemasyarakatan (lapas) Kelas III Talu, Pasaman Barat, membantah tegas tudingan pelanggaran HAM. Foto: Antara

Pengajuan banding itu membuat vonis Pengadilan Negeri Pasaman Barat belum memiliki kekuatan hukum tetap.

Doni mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri Pasaman Barat dan Kejaksaan Negeri Simpang Empat.

Hingga saat ini, pihak Lapas Kelas III Talu belum menerima surat penetapan dari Pengadilan Negeri Pasaman Barat dan Berita Acara Pelaksanaan Putusan dari Kejaksaan Negeri Simpang Empat.

Surat tersebut bisa dijadikan dasar hukum terkait tindak lanjut putusan perkara tersebut.

"Jika ada perintah untuk melepaskan warga binaan sesuai prosedur yang berlaku dari lembaga berwenang, maka tidak ada alasan bagi kami menambah sehari pun masa tahanan," tegasnya. (antara/jpnn)

Lembaga pemasyarakatan (lapas) Kelas III Talu, Pasaman Barat, membantah tegas tudingan melanggar HAM.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia