Jangan Lupa Bawa Syarat, Ini Jadwal SIM Keliling di Kota Padang Hari Ini

Pertama, sesampainya masyarakat di mobil pelayanan SIM keliling, ada beberapa langkah yang harus ditempuh terlebih dahulu, agar bisa memperpanjang SIM.
Kedua, masyarakat mengisi formulir pendaftaran yang disediakan petugas di lokasi, masyarakat disarankan membawa alat tulis sendiri.
Setelah itu, serahkan formulir kepada petugas dan tunggu antrean sampai petugas memanggil nama pemohon.
Nantinya, pemohon akan dipanggil masuk ke dalam mobil SIM Keliling untuk tes kesehatan dan melanjutkan tahap berfoto
Terakhir, permohonan dapat menunggu SIM keluar, pada hari itu juga.
Satu hal perlu diingat setiap perpanjangan SIM masyarakat akan dikenakan sejumlah biaya administrasi, hal itu berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. (Mcr33/jpnn).
Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa mendatangi lokasi pelayanan SIM keliling terdekat.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News