Seluruh ASN Pemprov Sumbar Wajib Mewakafkan Sepuluh Buku Setiap Tahun
sumbar.jpnn.com, PADANG - Seluruh ASN Pemprov Sumbar wajib mewakafkan sepuluh buku dalam setahun.
Kewajiban ini seiring dengan digalakan kembali program wakaf buku oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumbar.
Kepala dinas tersebut Novrial mengatakan program ini sebenarnya pernah digalakan pada 2018 dan vakum.
Namun, Gubernur Sumbar Mahyeldi memintanya kembali mengadakan program tersebut.
"Melalui program ini, seluruh ASN di jajaran Pemprov Sumbar diharapkan mewakafkan sepuluh buku bekas layak baca per tahun. Buku itu akan dikumpulkan di Dinas Perpustakaan dan Arsip untuk didistribusikan ke nagari se-Sumbar," kata Novrial.
Dua menyebut potensi jumlah buku yang terkumpul dari program wakaf tersebut akan sangat luar biasa.
Jumlah ASN Pemprov Sumbar saat ini mencapai 22 ribu orang.
Jika setengah dari ASN itu bersedia menyumbangkan sepuluh saja, maka yang terkumpul dalam setahun ialah 110 ribu buku.
Seluruh ASN Pemprov Sumbar wajib mewakafkan sepuluh buku dalam setahun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News