Lima Personil Kepolisian dari Sumbar Dipanggil ke Mabes Polri

Senin, 17 Oktober 2022 – 19:18 WIB
Lima Personil Kepolisian dari Sumbar Dipanggil ke Mabes Polri - JPNN.com Sumbar
Divisi Propam Mabes Polri memanggil lima personil dari Polres Bukittinggi dan Agam terkait kasus mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa. Foto: Antara

Barang haram itu merupakan penyisihan dari hasil penangkapan Polres Bukittinggi seberat 41,4 kilogram.(mcr33/jpnn)

Divisi Propam Mabes Polri memanggil lima personil dari Polres Bukittinggi dan Agam terkait kasus mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa.

Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News