Lima Personil Kepolisian dari Sumbar Dipanggil ke Mabes Polri
Senin, 17 Oktober 2022 – 19:18 WIB
Barang haram itu merupakan penyisihan dari hasil penangkapan Polres Bukittinggi seberat 41,4 kilogram.(mcr33/jpnn)
Divisi Propam Mabes Polri memanggil lima personil dari Polres Bukittinggi dan Agam terkait kasus mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa.
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News