Dinas Kesehatan Kota Padang Mengeluarkan Larangan Tegas soal Peresepan Obat Sirop

Jumat, 21 Oktober 2022 – 20:48 WIB
Dinas Kesehatan Kota Padang Mengeluarkan Larangan Tegas soal Peresepan Obat Sirop - JPNN.com Sumbar
Dinas Kesehatan Kota Padang melarang seluruh fasilitas kesehatan meresepkan obat cair kepada pasien. Foto: Antara

Dari dua kasus tersebut, seorang anak berusia 12 tahun meninggal dunia. Seorang masih berusia empat bulan saat ini masih dirawat di RSUP M Djamil Padang.

"Kami sedang turun ke lapangan dan melakukan penyelidikan untuk melihat riwayat penyakit anak dan obat yang dikonsumsi," tutupnya. (antara/jpnn)

Dinas Kesehatan Kota Padang melarang seluruh fasilitas kesehatan meresepkan obat cair kepada pasien.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia