Dinas Kesehatan Kota Padang Mengeluarkan Larangan Tegas soal Peresepan Obat Sirop
Jumat, 21 Oktober 2022 – 20:48 WIB

Dinas Kesehatan Kota Padang melarang seluruh fasilitas kesehatan meresepkan obat cair kepada pasien. Foto: Antara
Dari dua kasus tersebut, seorang anak berusia 12 tahun meninggal dunia. Seorang masih berusia empat bulan saat ini masih dirawat di RSUP M Djamil Padang.
"Kami sedang turun ke lapangan dan melakukan penyelidikan untuk melihat riwayat penyakit anak dan obat yang dikonsumsi," tutupnya. (antara/jpnn)
Dinas Kesehatan Kota Padang melarang seluruh fasilitas kesehatan meresepkan obat cair kepada pasien.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News