Masalah Lapangan Terbang Peninggalan Jepang Bakal Selesai
sumbar.jpnn.com, AGAM - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Agam mengirimkan rekomendasi ke Gubernur Sumbar, Mahyeldi, terkait potensi penyelesaian lapangan terbang peninggalan Jepang di Nagari Gaduik.
Bupati Agam Andri Warman mengatakan rekomendasi itu merupakan hasil rapat koordinasi akhir Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Rapat itu merampungkan rekomendasi yang dikirimkan ke Gubernur Sumbar untuk dibahas di tingkat pusat.
Setelah rekomendasi itu dibahas, permasalahan lahan atau tanah di Nagari Gaduik bisa diselesaikan.
"Ini akan berdampak positif bagi masyarakat, karena sebagian dari masyarakat telah mengantongi sertifikat," kata Andri Warman.
Permasalahan itu berawal dari TNI AU yang mengajukan permohonan sertifikat dengan luas 287,6 hektare.
Namun, pengajuan itu terkendala karena warga Nagari Gaduik menghalangi niat tersebut.
Sejak saat itu Pemkab Agam berkonsentrasi dalam menyelesaikan masalah tersebut bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi.
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Agam mengirimkan rekomendasi ke Gubernur Sumbar, Mahyeldi, terkait potensi penyelesaian lapangan terbang peninggalan Jepang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News