Hukuman Mati di Indonesia Direncanakan Bisa Diganti dengan Seumur Hidup

Kamis, 10 November 2022 – 08:18 WIB
Hukuman Mati di Indonesia Direncanakan Bisa Diganti dengan Seumur Hidup - JPNN.com Sumbar
Menkumham Yasonna Laoly menyebut hukuman mati sebagai hukuman positif Indonesia saat ini. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

sumbar.jpnn.com, PADANG - Menkumham Yasonna Laoly menyebut hukuman mati sebagai hukuman positif Indonesia saat ini.

Namun, pemerintah Indonesia perlu mencari jalan tengah agar hukuman itu tak mutlak diterapkan.

Jalan tengah yang dimaksud adalah RKUHP yang baru disusun dan diharapkan sah pada tahun ini.

"Pada RKUHP ini kami mengupayakan hukuman mati sebagai alternatif yang bisa diubah menjadi hukuman seumur hidup," kata Yasonna.

Hukuman mati nantinya dapat dievaluasi setelah 10 tahun.

Syaratnya yang bersangkutan mendapatkan rekomendasi dari berbagai pihak selama berkelakuan baik pada masa tahanan.

Yasonna tak menampik ada perbedaan pendapat mengenai hukuman mati, termasuk di DPR RI dan masyarakat Indonesia.

"Terkait hukuman mati ini perlu diperhatikan hak korban sehingga cara memadang jenis hukum menjadi lebih seimbang," ucapnya. (antara/jpnn)

Menkumham Yasonna Laoly menyebut hukuman mati sebagai hukuman positif Indonesia saat ini.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia