Pekerja Rentan di Sawahlunto Dapat Jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan
sumbar.jpnn.com, SAWAHLUNTO - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok terus memaksimalkan program Jaminan Sosial.
Kali ini, BPJamsostek itu bekerja sama dengan Pemkot Sawahlunto.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar mengatakan kerja sama itu dijalin karena antusias Pemkot Sawahlunto sangat tinggi terhadap program jaminan sosial.
Baca Juga:
"Kami pun terpacu memberikan pelayanan terbaik bagi Sawahlunto. Kami bersama Pemkot Sawahlunto akan berkomitmen memberikan perlindungan ketenagakerjaan baik formal atau informal," kata Maulana.
Salah satu contoh komitmen dan program Pemkot Sawahlunto ini ialah perlindungan tenaga kerja dengan memfasilitasi pekerja informasi pada Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran).
Hal ini sebagai upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk mewujudkan Universa Labour Coverage (ULC) Kota Sawahlunto.
"Ada beberapa metode yang dilaksanakan Pemkot Sawahlunto di antaranya melalui Surat Edaran Wali Kota yang sudah berhasil mengajak berbagai perusahaan dengan CSR membayarkan premi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 400 pekerja rentan," terang Maulana.
Selain dari dana CSR, premi juga dibayarkan melalui APBD untuk 273 tukang ojek, dan 612 tenaga keagamaan dari BAZNas.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok terus memaksimalkan program Jaminan Sosial.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News