Kejari Padang Memulihkan Tunggakan Keungan Negara Rp 5,6 Miliar
sumbar.jpnn.com, PADANG - Kejari Padang telah memulihkan tunggakan keuangan negara di kota setempat sebesar Rp 5,6 miliar pada semester pertama 2023.
Pemulihan tunggakan keuangan negara itu dilakukan lewat pendampingan Pemkot Padang dan beberapa instansi.
Kepala Kejari Padang M Fatria mengatakan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 5,6 miliar didapat dari penarikan tunggakan yang seharusnya masuk ke kas negara dan daerah, namun menunggak.
Perincian dari Rp 5,6 miliar itu berasal dari tunggakan kontribusi Pengelola Sentral Pasar Raya (SPR) Padang terhadap Pemkot Padang.
"Pengelola SPR membayar tunggakan kontribusi pada Juni 2023 sebesar Rp 2 miliar lebih. Kami sudah menyelesaikan itu dan sudah disetor ke kas daerah," kata Fatria.
Dia menjelaskan lewat Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemkot Padang, proses negosiasi, mediasi, hingga penarikan tunggakan berjalan lancar.
Sampai kini, pihak Kejari Padang terus mendampingi SPR sampai sisa tunggakan dibayar lunas pada Februari 2024.
Selain dari SPR Padang, lanjutnya, Kejari Padang juga membantu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan menarik tunggakan iuran kepesertaan.
Kejari Padang telah memulihkan tunggakan keuangan negara di kota setempat sebesar Rp 5,6 miliar pada semester pertama 2023.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News