Kejari Padang Memulihkan Tunggakan Keungan Negara Rp 5,6 Miliar
Rabu, 26 Juli 2023 – 06:53 WIB
Hingga Juli 2023, tercatat tunggakan iuran yang ditarik BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 3 miliar, sedangkan BPJS Kesehatan berhasil menarik tunggakan iuran Rp 200 juta.
"Kami ini bertindak sesuai dengan SKK yang diberikan oleh masing-masing instansi," ujar Fatria.
Dia menegaskan, Kejari Padang akan terus aktif mendampingi lembaga serta pemerintahan yang mengalami kendala penarikan tunggakan dengan tujuan pemulihan kas negara.
"Kami akan terus memberikan pendampingan, membantu proses negosiasi, mediasi, dan langkah lain sesuai dengan aturan hukum," tutupnya. (antara/jpnn)
Kejari Padang telah memulihkan tunggakan keuangan negara di kota setempat sebesar Rp 5,6 miliar pada semester pertama 2023.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News