Pemprov Sumbar Menganggarkan Rp 380 Miliar untuk Tambahan Penghasilan Pegawai
sumbar.jpnn.com, PADANG - Pemprov Sumbar mengalokasikan Rp 380 miliar untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada 2023.
Artinya TPP pada tahun ii naik Rp 130 miliar dari anggaran tahun lalu.
"Tunjangan ini untuk memotivasi ASN dan meningkatkan kinerja agar lebih baik dari tahun sebelumnya," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi.
Pemprov Sumbar sudah memiliki indikator kinerja yang akan digunakan sebagai dasar perhitungan tunjangan pegawai.
ASN yang memiliki kinerja baik akan mendapatkan tunjangan lebih besar dari lainnya.
Begitupun seluruh sektor yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.
Dampaknya kinerja pelayanan akan lebih baik dari sebelumnya.
Meski TPP naik, Pemprov Sumbar tetap terikat oleh aturan terkait belanja pegawai yakni tidak boleh lebih dari 30 persen.
Pemprov Sumbar mengalokasikan Rp 380 miliar untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada 2023.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News