Pemprov Sumbar Menganggarkan Rp 380 Miliar untuk Tambahan Penghasilan Pegawai
Sabtu, 07 Januari 2023 – 20:49 WIB
Kondisi saat ini ialah belanja pegawai Pemprov Sumbar sudah mencapai 33 persen dari APBD.
Artinya, Pemprov Sumbar harus mencari solusi aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumbar Medi Iswandi menganggap kenaikan TPP itu wajar.
Sebab, TPP tidak pernah naik selama enam tahun lalu.
Pada 2022, besaran TPP ASN Pemprov Sumbar lebih kecil dari TPP ASN Pemkot Padang.
"Jadi wajar ada penyesuaian dengan beban kerja ASN," ucapnya. (antara/jpnn)
Pemprov Sumbar mengalokasikan Rp 380 miliar untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada 2023.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News