Sebesar Rp 14,05 Miliar Dana Pokok Pikiran Anggota Dewan untuk Sektor Pertanian

sumbar.jpnn.com, AGAM - Dana pokok pikiran dari sejumlah anggota DPRD Agam mencapai Rp 14,05 miliar.
Seluruh dana itu akan dialokasikan untuk sektor pertanian.
Kepala Dinas Pertanian Agam Afniwirman mengatakan dana itu akan digunakan untuk membuat jalan usaha tani, pengadaan alat dan mesin pertanian, pembangunan irigasi, dan lainnya.
Untuk irigasi dan alat pertanian akan diproses dalam waktu dekat.
"Kami akan segera memproses dana ini agar akhir tahun sudah rampung," kata Afniwirman.
Dia mengakui dana pokok pikiran tersebut sangat membantu Dinas Pertanian Agam.
Baca Juga:
Pasalnya, di tahun ini Dinas Pertanian Agam tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Sebelumnya kami mendapatkan DAK untuk pembangunan irigasi dan gedung puskeswan, sekarang tidak ada," ungkapnya. (antara/jpnn)
Dinas Pertanian Agam akan menyalurkan dana pokok pikiran anggota dewan sebesar Rp 14,05 miliar untuk pertanian
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News