Belasan Warga Sumbar Ditipu Travel Umrah

Minggu, 09 April 2023 – 22:30 WIB
Belasan Warga Sumbar Ditipu Travel Umrah - JPNN.com Sumbar
Belasan warga Sumbar melapor ke Mapolda Sumbar karena ditipu travel umrah Foto: Antara Foto: tangkapan layar google Maps

sumbar.jpnn.com, PADANG - Belasan warga Sumbar ditipu biro perjalanan haji dan umrah PT MKW.

Penasihat hukum korban, Abdullah Faqih, mengaku pihaknya sudah melaporkan PT MKW ke Mapolda Sumbar ada Sabtu (8/4) dengan laporan polisi Nomor: STTLP/76.a/IV/2023/SPKT/POLDA SUMATERA BARAT dengan dugaan penipuan atau penggelapan.

"Kami mewakili para korban membuat laporan polisi ini setelah tidak ada kepastian keberangkatan dari biro perjalanan ibadah umrah ini," ujar Faqih.

Dia menceritakan PT MKW sebelumnya menjanjikan 11 korban diberangkatkan umrah full 30 hari selama Ramadan 1444 Hijriah.

Namun, janji tersebut tidak bisa direalisasikan hingga Sabtu (8/4)

Jika ditotal, kerugian para korban mencapai Rp 401.500.000.

"Berkemungkinan ada unsur Pasal 55 KUHP," kata Faqih.

Kabid Humas Polda Sumbar Dwi Sulistyawan mengatakan kejadian tersebut bermula pada September 2022.

Belasan warga Sumbar melapor ke Mapolda Sumbar karena ditipu travel umrah
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia