Setelah Dituding, Pemkab Solok Ungkap Kronologi Penyelesaian Polemik di PT Tirta Investama
Sebanyak 59 orang itu sudah menyatakan tidak mengetahui ada gugatan yang notabene diajukan LBH SBPI ke PHI Padang.
Pihak PT tirta Investama pun menjawab surat itu dan menyatakan bahwa pihak perusahaan telah menjalankan komitmen dengan memproses rekrutmen untuk mantan pekerja yang tidak mengajukan gugatan hukum ke perusahaan.
Bagi yang menggugat, PT Tirta Investama tetap menghormati pilihan yang diambil dan menjalani proses perselisihan hukum tersebut ampai mendapatkan keputusan hukum tetap.
"Kesimpulannya, kami tidak pernah menjadikan polemik ini sebagai panggung politik. Kami justru mengapresiasi Bupati Solok Epyardi Asda yang terdepan dalam mengurus persoalan ini," tutupnya. (antara/jpnn)
Pemkab Solok dituding menjadikan polemik buruh kontra PT Tirta Investama sebagai panggung politik.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News