Setelah Dituding, Pemkab Solok Ungkap Kronologi Penyelesaian Polemik di PT Tirta Investama
sumbar.jpnn.com, KABUPATEN SOLOK - Pemkab Solok dituding menjadikan polemik buruh kontra PT Tirta Investama sebagai panggung politik.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMTSP Naker) Kabupaten Solok Aliber Mulyadi membantah tudingan itu.
Dia mengatakan Pemkab Solok selama ini sudah berupaya menjadi mediator buruh yang berselisih dengan PT Tirta Investama atau AQUA Solok.
Selama proses mediasi, persoalan itu sudah masuk ke tahap final.
"Personalan ini sebenarnya sudah memasuki tahap akhir. Mereka bisa bekerja kembali. Kini, justru malah ada gugatan ke Pengadilan Hubungan Industri (PHI) Padang," kata Aliber.
Selama ini Pemkab Solok sudah menggelar beberapa pertemuan dengan buruh dan PT Tirta Investama.
Pertama, pada 5 Januari 2023. Pemkab Solok mengundang langsung pimpinan beserta jajaran PT Tirta Investama.
Kesepakatan yang diraih adalah Pemkab Solok bertindak sebagai mediator antara mantan pekerja dengan PT Tirta Investama.
Pemkab Solok dituding menjadikan polemik buruh kontra PT Tirta Investama sebagai panggung politik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News