Setelah Dituding, Pemkab Solok Ungkap Kronologi Penyelesaian Polemik di PT Tirta Investama
Kedua, 13 Januari 2023. Pemkab Solok menggelar pertemuan dengan 90 mantan pekerja di gedung Solok Nan Indah.
Pada pertemuan itu, mantan pekerja menyampaikan beberapa tuntutan kepada PT Tirta Investama.
Pada 21 Februari 2023, Pemkab Solok kembali membicarakan hal tersebut dengan pimpinan PT Tirta Investama.
Alhasil, PT Tirta Investama mau menerima mantan pekerja itu kembali dengan ketentuan mengajukan kembali surat lamaran kerja.
Pada 22 Februari 2023, Pemkab Solok menyampaikan hal tersebut kepada mantan pekerja sehingga mendapatkan kesepakatan.
Selanjutnya, 24 Februari 2023, PT Tirtal Investama mengumumkan penerimaan calon karyawan bagi 90 orang mantan pekerja yang diberhentikan.
Pendaftaran dimulai dari 27 sampai 28 Februari 2023 di Kantor Balai Lapangan Kerja (BLK) Lubuk Selasih, Kabupaten Solok.
Setelah dua hari pendaftaran, PT Tirta Investama mengumumkan 86 orang yang melakukan pendaftaran kembali.
Pemkab Solok dituding menjadikan polemik buruh kontra PT Tirta Investama sebagai panggung politik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News