Dokumen dari Instansi Tak Lengkap, BKN Undur TMT PPPK Guru
BKN tidak bisa mempercepat TMT kalau dokumen tidak lengkap.
"Begitu juga dengan Pemda, kalau tidak mengajukan usulan, apa yang harus kami proses," katanya.
Belakangan, BKN memperpanjang waktu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dengan NIP PPPK.
Keputusan memperpanjang waktu pengisian itu dituangkan BKN dalam surat bernomor 4648/B-MP.01.01/SD/D/2023 tertanggal 4 Mei 2023
Surat tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen.
Menurutnya, keputusan memperpanjang waktu pengisian karena ada beberapa instansi yang belum selesai mengisi DRH.
"Jadi, bagi yang belum menyelesaikan pengisian DRH bisa melakukan resume lagi," ungkapnya.
Dia menyebut pengisian DRH NIP PPPK guru 2022 semula ditetapkan dari 15 April sampai 4 Mei 2023.
TMT PPPK sudah ditetapkan dalam dokumen rencana perjanjian kontrak kerja yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News