Dokumen dari Instansi Tak Lengkap, BKN Undur TMT PPPK Guru

Sabtu, 13 Mei 2023 – 08:39 WIB
Dokumen dari Instansi Tak Lengkap, BKN Undur TMT PPPK Guru - JPNN.com Sumbar
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKN Bima Haria Wibisama angkat suara terkait isu hangat soal penentuan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2022. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

BKN tidak bisa mempercepat TMT kalau dokumen tidak lengkap.

"Begitu juga dengan Pemda, kalau tidak mengajukan usulan, apa yang harus kami proses," katanya.

Belakangan, BKN memperpanjang waktu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dengan NIP PPPK.

Keputusan memperpanjang waktu pengisian itu dituangkan BKN dalam surat bernomor 4648/B-MP.01.01/SD/D/2023 tertanggal 4 Mei 2023

Surat tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen.

Menurutnya, keputusan memperpanjang waktu pengisian karena ada beberapa instansi yang belum selesai mengisi DRH.

"Jadi, bagi yang belum menyelesaikan pengisian DRH bisa melakukan resume lagi," ungkapnya.

Dia menyebut pengisian DRH NIP PPPK guru 2022 semula ditetapkan dari 15 April sampai 4 Mei 2023.

TMT PPPK sudah ditetapkan dalam dokumen rencana perjanjian kontrak kerja yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia