Dishut Sumbar Mau Mempidanakan Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan

Kamis, 05 Oktober 2023 – 05:57 WIB
Dishut Sumbar Mau Mempidanakan Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan - JPNN.com Sumbar
Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozawardi akan mempidanakan pelaku pembakaran hutan dan lahan. Foto: Antara

sumbar.jpnn.com, PADANG - Pelaku pembakaran hutan dan lahan akan dibawa ke ranah pidana.

Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozawardi menegaskan tidak akan memberi ampun kepada para pembakar hutan baik itu oknum atau korporasi sekalipun.

"Kalau terbukti dan tertangkap tangan akan kami pidana," kata Yozawardi.

Sepekan terakhir kondisi udara di Sumbar perlahan memburuk karena terpapar kabut asap.

Masyarakat diminta untuk tetap berhati-hati saat keluar rumah.

Kabut asap dapat mengganggu kesehatan dan mengganggu aktivitas lainnya.

"Kabut ini bukan merusak lingkungan saja, ini sangat berpengaruh terhadap kesehatan dan perekonomian," ucapnya.

Yozawardi mengaku sudah menginstruksikan seluruh jajarannya hingga ke Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di daerah untuk membawa oknum pembakar hutan dan lahan ke ranah pidana.

Dinas Kehutanan Sumbar akan membawa pelaku pembakaran hutan dan lahan ke ranah pidana.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia