Dishut Sumbar Mau Mempidanakan Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan

Kamis, 05 Oktober 2023 – 05:57 WIB
Dishut Sumbar Mau Mempidanakan Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan - JPNN.com Sumbar
Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozawardi akan mempidanakan pelaku pembakaran hutan dan lahan. Foto: Antara

Sayangnya, upaya membawa pelaku pembakar hutan ke ranah pidana cukup sulit.

Pasalnya, lanjut Yozawardi, proses pembuktian pembakaran hutan relatif sulit dilakukan.

"Kami kesulitan dalam pembuktian, tapi kalau tertangkap tangan pasti langsung diproses," ujarnya.(antara/jpnn)

Dinas Kehutanan Sumbar akan membawa pelaku pembakaran hutan dan lahan ke ranah pidana.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia