Dishut Sumbar Mau Mempidanakan Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan
Kamis, 05 Oktober 2023 – 05:57 WIB

Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozawardi akan mempidanakan pelaku pembakaran hutan dan lahan. Foto: Antara
Sayangnya, upaya membawa pelaku pembakar hutan ke ranah pidana cukup sulit.
Pasalnya, lanjut Yozawardi, proses pembuktian pembakaran hutan relatif sulit dilakukan.
"Kami kesulitan dalam pembuktian, tapi kalau tertangkap tangan pasti langsung diproses," ujarnya.(antara/jpnn)
Dinas Kehutanan Sumbar akan membawa pelaku pembakaran hutan dan lahan ke ranah pidana.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News