SE Pj Wali Kota Payakumbuh tentang Pengendalian Rabies: Perhatikan Imbauannya
sumbar.jpnn.com, PAYAKUMBUH - Pejabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Jasman sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait langkah mengantisipasi penyebaran rabies.
Dia mengimbau warga Payakumbuh agar rutin memberikan vaksin hewan peliharaan agar terhindar dari rabies.
"Hewan peliharaan seperti kucing atau anjing harus divaksin," kata Jasman
Selain pemberian vaksin, warga Payakumbuh diminta untuk menjaga hewan peliharaan agar tetap berada di pekarangan rumah.
Permintaan seperti ini untuk mengantisipasi hewan peliharaan keluar dari pekarangan dan mengganggu aktivitas warga lainnya.
"Ini adalah langkah kami untuk mengantisipasi lonjakan kasus rabies di Payakumbuh," ujarnya.
Pada SE bernomor ED/07/WK-PYK/2023 tentang Pencegahan, Pengendalian, dan Penanggulangan Rabies terdapat tujuh butir imbauan.
Selain vaksinasi dan mengurung hewan peliharaan di pekarangan, warga Payakumbuh juga diminta menjaga konsumsi hewan peliharaan serta tidak melepasliarkannya.
Pejabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Jasman sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait langkah mengantisipasi penyebaran rabies.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News