BNNP Sumbar Ungkap Kasus Pengendalian Narkotika dari Lapas
sumbar.jpnn.com, PADANG - BNNP Sumbar mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.997 gram dan 6.000 pil ekstasi yang dikendalikan dari dalam Lapas Kelas II Muaro Padang.
Kepala BNNP Sumbar Sukria Gaos mengatakan hal itu terkua setelah tim gabungan BNNP Sumbar dan BNNK Payakumbuh mengamankan empat pelaku.
Dua di antara pelaku itu berinisial M (28) dan ND (29). Keduanya mengendalikan pembelian narkoba dari dalam Lapas
"Kedua pelaku ini mengendalikan pelaku lain dari Lapas Kelas II Muaro Padang," kata Sukria.
Pelaku lainnya, DM (21) ditangkap di Kabupaten Lima Puluh Kota dan DR tertangkap di Lampung.
Penangkapan ini, lanjut Sukria, berawal dari laporan masyarakat terkait informasi pengiriman narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi dari Pekanbaru menuju Sumbar.
Tim bidang pemberantasan BNNP Sumbar langsung melakukan penyelidikan.
BNNP Sumbar yang telah berkoordinasi dengan BNNK Payakumbuh langsung bergerak menuju lokasi yang dicurigai.
BNNP Sumbar mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.997 gram dan 6.000 pil ekstasi yang dikendalikan dari dalam Lapas Kelas II Muaro Padang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News