Demi Menghidupi Keluarga, AFD Nekat Mengedarkan Sabu-sabu

Rabu, 03 Januari 2024 – 14:49 WIB
Demi Menghidupi Keluarga, AFD Nekat Mengedarkan Sabu-sabu - JPNN.com Sumbar
Personel Polres Agam menangkap seorang pria berinisial AFD (23) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di rumah kontrakannya, Padang Lansano. Foto: Antara

sumbar.jpnn.com, AGAM - Personel Polres Agam menangkap seorang pria berinisial AFD (23) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di rumah kontrakannya, Padang Lansano, Jorong Sago, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Rabu (3/1).

Kasat Resnarkoba Polres Agam Aleyxi Aubeydillah mengatakan selain tersangka, pihaknya juga mengamankan tiga paket sabu-sabu seberat 2,5 gram, semeter paralon berkuran 2,5 inchi yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu-sabu, uang, telepon genggam, dan lainnya.

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Agam," kata Aleyxi.

Penangkapan AFD bermula dari informasi masyarakat yang menyebut seorang pria memiliki sabu-sabu di dalam rumah kontrakannya di daerah Padang Lansano.

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Agam langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah mendapatkan informasi tersebut.

Sesampai di lokasi, petugas langsung menyamar sebagai tamu di rumah tersebut.

Ketika pintu rumah baru dibuka, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Agam langsung menciduk AFD.

"Tidak ada perlawanan dari tersangka saat penangkapan. Kami langsung menggeledah rumah untuk mencari barang bukti, " ucapnya.

Personel Polres Agam menangkap seorang pria berinisial AFD (23) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di rumah kontrakannya, Padang Lansano.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia