Tutupan Hutan Sumbar Bertambah Tiga Ribu Hektare

Skema perhutanan sosial oleh pemerintah dijadikan sebagai alat resolusi konflik.
Masyarakat yang sebelumnya mengelola hutan secara ilegal diberikan legalitas untuk mengelola kawasan hutan dengan komitmen.
Rudi melihat, saat masyarakat diberikan izin mengelola hutan, mereka menunjukkan kemampuan pengelolaan yang baik dan meningkatkan perekonomian.
"Pemerintah harus memperluas hak masyarakat untuk mengelola hutan. Sebelum ini yang bisa mengelola hutan hanya dua entitas yakni pemerintah dan swasta," sebutnya.
KKI Warsi mendorong nagari-nagari yang ada di Sumbar dan memiliki kawasan hutan juga diberikan hak mengelola.
Namun, perlu juga penegakan hukum yang kuat agar oknum yang sengaja mengeksploitasi hutan secara tidak baik dapat diberantas. (antara/jpnn)
Hasil citra analisis satelit Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi mencatat penambahan tutupan hutan di Sumbar seluas tiga ribu hektare.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News