MUI Bicara soal Film Horor yang Menggunakan Istilah dan Simbol Agama Islam
sumbar.jpnn.com, JAKARTA - Ketua umum MUI bidang Fatwa Asrorun Niam angkat suara soal film Kiblat.
Asrorun Niam mengatakan meski saat ini belum ada pembahasan khusus tentang film Kiblat di MUI, namun pengunaan istilah atau simbol keagamaan tetap harus digunakan sesuai pada tempatnya.
"Kami baru bisa menetapkan fatwa setelah ada pendalaman dengan informasi yang utuh," kata Niam.
Sebelumnya, Ketua MUI bidang Dakwa dah Ukhuwah Muhammad Cholil Nafis sempat mengkritik film Kiblat melalui akun media sosial, Instagram, pribadinya @Cholilnafis.
Film horor tersebut memiliki poster dengan gambar seseorang yang sedang rukuk dalam salat.
Namun, wajah orang yang ada dalam poster tersebut menghadap ke atas, bukan ke bawah seperti sewajarnya gerakan salat.
Baca Juga:
"Saya belum tahu isi filmnya. Belum bisa dikomentari. Akan tetapi, gambarnya seram, kenapa judulnya kiblat ya? Saya buka-buka arti kiblat hanya Ka'bah tempat menghadap orang-orang salat," ungkap Cholil.
Dia menilai upaya ini kerap dimainkan pebisnis untuk meraup untung. Hal ini, lanjutnya, tidak dapat dibenarkan.
Poster film Kiblat menuai sejumlah kritikan karena menampilkan orang yang rukuk dengan wajah menghadap ke atas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News