Satpol PP Padang Bawa Seorang yang Diduga Alami Gangguan Jiwa
Jumat, 01 April 2022 – 18:33 WIB
Di antaranya perempuan, dan empat orang laki-laki.
Satu perempuan sudah dijemput pihak keluarga ke Mako Satpol PP Padang.
Sedangkan empat lainnya diantar ke Dinas Sosial Kota Padang.
"Satu orang sudah dijemput pihak keluarga dan membuat surat perjanjian, karena empat orang ini tidak ada yang menjemputnya, maka kita kirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," tutup Mursalim. (mcr33/jpnn).
Satpol PP Padang mengamankan satu orang ODGJ di Kota Padang membuat resah masyarakat.
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News