Satpol PP Padang Bawa Seorang yang Diduga Alami Gangguan Jiwa
sumbar.jpnn.com, PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan seorang yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di kawasan Jalan Sudirman Pada Kamis (31/3)
Kepala Satpol PP Padang Mursalim menjelaskan, pengamanan ini berawal dari laporan warga.
ODGJ berkelamin pria ini membuat calon penumpang yang akan naik Bus Trans Padang di Halte Trans jalan Sudirman tersebut merasa takut dan resah.
"Dapat laporan dari seorang warga yang merasa terganggu dengan keberadaan ODGJ tersebut, ia sedang tidur-tiduran dan menganggu orang yang hendak mau menaiki bus," jelas Mursalim.
Setelah mendapatkan laporan, personel Satpol PP Padang langsung menuju lokasi yang disebutkan.
ODGJ tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit jiwa Prof, HB Saanin, Gadut, Padang.
"Dia akan mendapatkan perawatan di rumah sakit tersebut," kata Mursalim.
Tidak hanya itu, di hari yang sama Satpol PP Kota Padang juga mengantarkan empat orang anak di bawah umur ke Dinas Sosial Kota Padang guna pembinaan.
Sebelumnya mereka diamankan oleh salah seorang anggota kepolisian di kawasan Blok Satu Lantai 3 Pasar Raya Padang.
Anak-anak tersebut diduga mengisap lem.
Baca Juga:
"Mereka masih kecil sekitaran 9 tahun hingga 14 tahun," ucap Mursalim.
Keterangan anggota polisi tersebut, mereka awalnya lima orang sedang mengisp lem.
Satpol PP Padang mengamankan satu orang ODGJ di Kota Padang membuat resah masyarakat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News