Dinas Kesehatan Asapi Lokasi DBD yang Masuk Kejadian Luar Biasa
Senin, 04 April 2022 – 16:26 WIB
Dinas Kesehatan juga mensosialisasika agar melakukan gerakan tiga M yakni, menguras, menutup, dan mengubur.
Gina menjelaskan, menguras perlu dilakukan di tempat yang biasa digunakan untuk menampung air ataupun tempat air tergenang.
Menutup rapat-rapat tempat penampungan air sepert drum, ember dan lainnya.
Mengubur atau memanfaatkan kembali barang bekas yang memiliki potensi tempat perkembangbiakan nyamuk DBD.
"Mudah-mudahan sosialisasi ini menggugah masyarkaat," harap Gina. (Antara/jpnn)
Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Pasaman Barat masuk kejadian luar biasa.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News