Kuota Solar Bersubsidi untuk Sumbar Menurun

Kamis, 24 Februari 2022 – 14:47 WIB
Kuota Solar Bersubsidi untuk Sumbar Menurun - JPNN.com Sumbar
Pertamina memperketat pengawasan distribusi BBM jenis solar akibat permintaan melonjak. Foto: Ricardo/JPNN.com

1. Mesin usaha mikro yang menggunakan perkakas berbahan bakar solar. Pembeliannya harus dengan verifikasi dan surat rekomendasi dari Kepala SKPD Kabupaten atau Kota yang membidangi usaha mikro.

2. Usaha perikanan yang menggunakan kapal berbahan bakar solar. Ukuran maksimumnya adalah 30 GT yang terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Cara mendapatkannya harus dengan verifikasi dan surat rekomendasi dari pelabuhan perikanan atau kepala SKPD yang membidangi perikanan sesuai kewenangan masing-masing.

Pada usaha perikanan lain, pembudidaya ikan skala kecil juga mendapatkan solar bersubsidi.

Syaratnya harus dengan rekomendasi dan verifikasi SKPD Kabupaten atau Kota yang membidangi perikanan.

3. Usaha pertanian yang menggunakan pelayanan jasa alat mesin pertanian berbahan bakar solar.

Mesin ini hanya mendapatkan bahan bakar solar bersubsidi dengan kapasitas perkebunan maksimal dua hektare.

Cara mendapatkannya harus dengan verifikasi dari luar atau kepala desa atau SKPD yang membidangi pertanian.

Provinsi Sumatera Barat tak mendapatkan penambahan solar bersubsidi untuk taun 2022.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia