Pemudik dari Sumbar yang Belum Vaksin, Silakan Datang ke Lokasi Ini

Rabu, 20 April 2022 – 20:44 WIB
Pemudik dari Sumbar yang Belum Vaksin, Silakan Datang ke Lokasi Ini - JPNN.com Sumbar
Ilustrasi pemudik. Foto: Ricardo/JPNN.com

sumbar.jpnn.com, PADANG - Polda Sumbar membuka gerai vaksin untuk memudahkan pemudik pulang kampung pada lebaran 2022.

Berdasarkan surat edaran nomor 16 tahun 2022, mengharuskan vaksinasi bagi para pemudik.

Pemudik yang sudah vaksin dosis tiga tidak diharuskan melakukan tes PCR atau rapid test antigen.

Bagi pemudik dosis dua harus menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun 1 x 24 jam atau hasil negatif PCR dalam waktu 3 x 24 jam.

Pemudik yang baru dosis pertama harus menunjukkan hasil negatif tes PCR dengan pengambilan sampek 3 X 24 jam sebelum keberangkatan.

Sedangkan pemudik dengan kondisi kesehatan khusus wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR 3 X 24 jam dan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Anak dengan usia 6 tahun dikecualikan dengan catatan pendamping wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR atau antigen.

Demi mempermudah pemudik yang belum vaksin, Polda Sumbar membuka gerai vaksin sejak 21 sampai 23 April 2022.

Pemudik yang sudah vaksin dosis tiga tidak diharuskan melakukan tes PCR atau rapid test antigen.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia