Respons PSIS Semarang soal Kelanjutan Kasus yang Melibatkan Jandia

sumbar.jpnn.com, PADANG - General Manager PSIS Semarang Wahyu Winarto mengakui pihaknya masih menunggu kepastian hukum pada kasus yang melibatkan Jandia Eka Putra.
"Kami belum mendapat laporan secara resmi, tentunya Kami mengikuti proses hukumnya," jelasnya.
Dia menegaskan PSIS Semarang menaati dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami tidak mau berandai-randai. Kami tunggu prosesnya dulu," jelasnya saat dihubungi jpnn.com, Kamis (12/5).
Wahyu mengatakan PSIS Semarang baru pertama kali menghadapi kasus pidana.
Jadi, PSIS Semarang belum memiliki kebijakan terkait kasus pidana.
"Ini baru pertama, nanti kami akan serahkan ke rapat manajemen," kata Wahyu
Nama Jandia Eka Putra masuk dalam 10 orang yang diamankan polisi dalam kasus pemukulan anggota Brimob Polda Sumbar.
General Manager PSIS Semarang Wahyu Winarto mengakui pihaknya masih menunggu kepastian hukum pada kasus yang melibatkan Jandia Eka Putra.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News