Respons PSIS Semarang soal Kelanjutan Kasus yang Melibatkan Jandia
Kamis, 12 Mei 2022 – 18:26 WIB

PSIS Semarang masih menunggu kepastian hukum terkait kasus yang melibatkan nama Jandia Eka Putra. (HO/Psis.co.id)
Saat ini, polisi baru menetapkan lima tersangka dari 10 orang tersebut
Jandia masih berstatus sebagai saksi karena polisi belum cukup bukti menyatakannya terlibat dalam kasus tersebut. (mcr33/jpnn)
General Manager PSIS Semarang Wahyu Winarto mengakui pihaknya masih menunggu kepastian hukum pada kasus yang melibatkan Jandia Eka Putra.
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News