Begini Kelanjutan Kasus Pemukulan Brimob yang Melibatkan Kiper PSIS Semarang
sumbar.jpnn.com, PADANG - Penyelidikan kasus pemulukan seorang Brimob di Kota Padang yang melibatkan kiper PSIS Semarang Jandia Eka Putra masih berlanjut.
Ps. Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina mengatakan penyidik saat ini sudah menetapkan lima tersangka dari 10 orang yang diamankan petugas.
"Penyidik sudah menetapkan lima tersangka dari 10 orang yang diamankan itu," kata Delfina, Kamis (12/5).
Dia melanjutkan, saat ini kelima tersangka masih menjadi tahanan kota dengan kewajiban lapor dua kali seminggu.
Kemudian, untuk Jandia Eka Putra masih berstatus saksi.
Belum ada bukti kuat keterlibatan Jandia dalam kasus pengeroyokan tersebut.
Baca Juga:
"Jandia masih saksi, belum cukup bukti," jelasnya. (mcr33/Jpnn)
Penyelidikan kasus pemulukan seorang Brimob di Kota Padang yang melibatkan kiper PSIS Semarang Jandia Eka Putra masih berlanjut.
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News