Keributan di Rutan Padang, Ada Motif Unjuk Kekuatan Narapidana
sumbar.jpnn.com, PADANG - Kanwil Kemenkumham Sumbar Andika Dwi Prasetya memindahkan 25 narapidana yang memprovokasi keributan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Padang, Sabtu (14/5) malam WIB.
Sebelumnya, warga binaan Rutan Padang berinisial N meminta izin keluar karena ada anggota keluarga yang meninggal.
Pihak rutan menolak permintaan itu karena tidak sesuai dengan aturan dan tidak dilengkapi syarat administrasi.
Tidak terima permintaannya ditolak, N lantas menghasut puluhan warga binaanlain untuk membuat keributan di Rutan Padang.
Pria 36 tahun itu bersama 25 warga binaan lain meneriaki hingga mengumpat petugas yang piket malam itu.
Beruntung kejadian itu bisa diredam dan dikendalikan personel gabungan Polresta Padang dan Polsek Koto Tangah.
N kemudian diizinkan keluar pada Minggu (15/5) pagi WIB sembari melengkapi administrasi.
Namun, saat pemeriksaan N malah membawa senjata tajam dan kembali diamankan petugas.
Pihak rutan menolak permintaan itu karena tidak sesuai dengan aturan dan tidak dilengkapi syarat administrasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News