Rentetan Kasus Tol Padang-Pekanbaru, Warga dari Korban HAM Jadi Tersangka Korupsi

Kamis, 19 Mei 2022 – 20:24 WIB
Rentetan Kasus Tol Padang-Pekanbaru, Warga dari Korban HAM Jadi Tersangka Korupsi - JPNN.com Sumbar
Penyampaian aspirasi masyarakat Parit Malintang kepada Wakil Ketua PN Padang. Foto: Fachri Hamzah/jpnn.com.

sumbar.jpnn.com, PADANG - Penanggung jawab kasus korupsi LBH Padang, Adrizal, menegaskan delapan dari 13 terdakwa kasus korupsi ganti rugi lahan Tol Padang-Pekanbaru merupakan korban dugaan pelanggaran HAM. 

Adrizal mengatakan ini dalam pendampingan warga Parit Malintang yang berunjuk rasa saat sidang kasus korupsi ganti rugi lahan Tol Padang-Pekanbaru di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Padang, Kamis (19/5). 

"Delapan orang, dari tiga belas orang orang terdakwa, yang disidangkan PN Kelas IA Padang merupakan korban dugaan pelanggaran HAM," ucapnya.

Adrizal berharap hakim sidang harus cerdas dalam menelaah atau mengaki kasus ini. 

"Sangat disayangkan, warga yang awalnya korban pelanggaran HAM malah jadi terdakwa kasus ini," tambahnya. 

Dia menjelaskan, kasus korupsi ganti rugi lahan tol Padang-Pekanbaru ini tak bisa lepas dari persoalan pengalihan status tanah kaum menjadi lahan nagari untuk pengembangan kawasan Ibu Kota Kabupaten Padang Pariaman pada 2007. 

Saat itu, ada dugaan pelanggaran HAM yang terjadi pada warga tersebut. 

Jika warga tidak mau mengalihkan status tanah kaum menjadi lahan milik nagar, maka akan dikucilkan secara adat. 

Delapan dari 13 terdakwa kasus korupsi ganti rugi lahan Tol Padang-Pekanbaru merupakan korban dugaan pelanggaran HAM. 
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News