Tengah Malam Polres Bukittinggi Menilang 49 Kendaraan, Ini Penyebabnya
Senin, 06 Juni 2022 – 08:30 WIB

Polres Bukittinggi menilang 49 kendaraan untuk mengantisipasi balapan liar. ANTARA/HO-Polda Metro Jaya
Selama razia, polisi meminta pengendara membuka knalpot bising yang dipasang pada kendaraannya.
Ghanda mengimbau pemilik kendaraan agar mematuhi semua imbauan lalu lintas demi keselamatan bersama.
"Tetap patuhi aturan lalu lintas walau malam hari. Jangan balapan di jalan umum karena bukan tempatnya. gunakan TNKb yang sesuai dengan ketentuan berlaku," imbaunya. (antara/jpnn)
Mengantisipasi balap liar, Polres Bukittinggi menilang 49 kendaraan yang melanggar lalu lintas.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News