Modus Tukang Palak Pantai Padang, Pasangan Muda Bakal Dituduh Berbuat Asusila

Senin, 06 Juni 2022 – 08:53 WIB
Modus Tukang Palak Pantai Padang, Pasangan Muda Bakal Dituduh Berbuat Asusila - JPNN.com Sumbar
Dua tukang palak di Pantai Padang diinterogasi di Polresta Padang, Minggu (5/6), malam WIB. Foto: Antara

sumbar.jpnn.com, PADANG - Polresta Padang menciduk dua tukang palak (pelaku pemerasan.red) di Pantai Padang, kawasan Purus, Minggu (6/6) malam WIB.

Kedua pelaku ini berinisial K (20) dan D (17), mereka diamankan atas dugaan pemerasan pada pengunjung Pantai Padang pada Sabtu (4/6) malam WIB.

Kasatreskrim Polresta Padang Dedi Adriansyah mengatakan kedua pelaku merupakan warga Purus I dan Purus III, Padang Barat.

"Mereka diciduk Tim Klewang pada Minggu (6/6) malam sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Purus III," kata Dedi.

Saat pemeriksaan, kedua tukang palak ini mengaku mengincar pasangan muda yang datang ke Pantai Padang.

Setelah menemukan calon korban, pelaku kemudian menuduh mereka berbuat asusila.

Agar aman, mereka meminta sejumlah uang pada korban.

"Pelaku berinisial K ini sudah melakukan aksi tersebut lebih dari satu kali. Pada April 2022, dia juga melakukan hal yang sama bersama rekannya A di kawasan Pantai Padang," lanjut Dedi.

Polresta Padang menciduk dua tukang palak (pelaku pemerasan.red) di Pantai Padang, kawasan Purus, Minggu (6/6) malam WIB.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News