Polda Sumbar Tangkap Penjual Solar Ilegal, Begini Modusnya

Rabu, 08 Juni 2022 – 17:58 WIB
Polda Sumbar Tangkap Penjual Solar Ilegal,  Begini Modusnya - JPNN.com Sumbar
Kabid Humas Polda Sumbar saat menunjukan barang bukti kepada jpnn.com. Foto: Fachri Hamzah/jpnn.com.

Kemudian, pelaku menumpuk solar ini ke sebuah gudang. Solar yang sudah ditumpuk rencananya akan dijual ke rumah industri.

Kelima pelaku berinisial Y (60) bekerja sebagai supir asal Lubuak Begalung. Kemudian E (50) pekerjaan wiraswasta, RA (19), RJ (31) dan R (23).

"Tindakan ilegal ini sudah mereka lakukan sejak Apri 2022. Dari lima pelaku dua di antaranya merupakan pemodal yakni E dan RA," sebut Satake.

Polda Sumbar akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Menurut keterangan tersangka ada satu orang lagi yang terlibat. Orang itu berinisial S dan kini dalam pengejaran petugas.

"S merupakan calon pembeli solar tersebut. Petugas sedang mendalami kasus ini dan melakukan pengejaran terhadap S," terangnya. (mcr33/Jpnn)

Polda Sumbar menangkap lima penjual minyak bersubsidi jenis solar secara ilegal.

Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia