Bupati Solok Dilaporkan ke KPK, Empat Kasus Ini Ditaksir Merugikan Negara Rp 18,1 Miliar
sumbar.jpnn.com, KABUPATEN SOLOK - Bupati Solok Epyardi Asda dilaporkan ke KPK terkait dugaan kasus korupsi.
Epyardi Asda dilaporkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra.
"Alhamdulillah kami sudah melaporkan aspirasi masyarakat terkait dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Solok Epyardi Asda," kata Dodi Hendra.
Dia menyebut ada empat kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Epyardi Asda.
Keempat kasus itu menyebabkan kerugian negara hingga Rp 18,1 miliar.
Pertama, reklamasi Danau Singkarak yang merugikan negara sebesar Rp 3,3 miliar.
Kedua, hibah jalan eksisting ke Kawasan Wisata Chinangkiek yang merupakan objek wisata milik pribadi Epyardi Asda.
Kerugian negara pada kasus kedua ini ditaksir mencapai Rp 13,1 miliar.
Bupati Solok Epyardi Asda dilaporkan ke KPK terkait dugaan kasus korupsi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News