Bupati Solok Dilaporkan ke KPK, Empat Kasus Ini Ditaksir Merugikan Negara Rp 18,1 Miliar

Jumat, 10 Juni 2022 – 10:59 WIB
Bupati Solok Dilaporkan ke KPK, Empat Kasus Ini Ditaksir Merugikan Negara Rp 18,1 Miliar - JPNN.com Sumbar
Bupati Kabupaten Solok Epyardi Asda dilaporkan ke KPK terkait empat kasus korupsi yang merugikan negara Rp 18,1 miliar. Foto: arsip Pemkab Solok

sumbar.jpnn.com, KABUPATEN SOLOK - Bupati Solok Epyardi Asda dilaporkan ke KPK terkait dugaan kasus korupsi.

Epyardi Asda dilaporkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra.

"Alhamdulillah kami sudah melaporkan aspirasi masyarakat terkait dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Solok Epyardi Asda," kata Dodi Hendra.

Dia menyebut ada empat kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Epyardi Asda.

Keempat kasus itu menyebabkan kerugian negara hingga Rp 18,1 miliar.

Pertama, reklamasi Danau Singkarak yang merugikan negara sebesar Rp 3,3 miliar.

Kedua, hibah jalan eksisting ke Kawasan Wisata Chinangkiek yang merupakan objek wisata milik pribadi Epyardi Asda.

Kerugian negara pada kasus kedua ini ditaksir mencapai Rp 13,1 miliar.

Bupati Solok Epyardi Asda dilaporkan ke KPK terkait dugaan kasus korupsi.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia