Mencuri di Panti Asuhan, Seorang Nelayan Pasrah Ditangkap Tim Klewang

Minggu, 19 Juni 2022 – 20:26 WIB
Mencuri di Panti Asuhan, Seorang Nelayan Pasrah Ditangkap Tim Klewang - JPNN.com Sumbar
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang nelayan yang diduga mencuri di Panti Asuhan Baitul Hidayah Al Muqaramah. Foto: Antara

sumbar.jpnn.com, PADANG - Seorang nelayan berinisial RS (25) pasrah tanpa perlawanan saat ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.

Warga Ulak Karang itu ditangkap karena mencuri gawai dan laptop di Panti Asuhan Baitul Hidayah Al Muqaramah.

RS ditangkap di lampu merah Ulak Karang, Padang Utara, Kota Padang, pada Minggu (19/6) pagi WIB.

"Kami mengamankan uang tunai Rp 500 ribu diduga hasil dari kejahatan yang dia lakukan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Dedy Adriansyah.

Dedy menceritakan pencurian dengan pemberatan ini dilakukan RS pada 25 Januari 2022.

RS mencuri satu unit gawai serta laptop yang merupakan aset Panti Asuhan Baitul Hidayah Al Muqaramah.

Korban awalnya meninggalkan seunit gawai dan laptop di atas meja.

Saat terbangun sekitar pukul 04.00 WIB, korban sudah tidak mendapati gawai serta laptop tersebut.

Seorang nelayan berinisial RS (25) pasrah tanpa perlawanan saat ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia