Seorang Mahasiswa Universitas Swasta di Padang Diciduk Saat Mengedarkan Narkoba
sumbar.jpnn.com, PADANG - Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang membekuk pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polresta Padang Kompol Al Indra menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat.
"Masyarakat melaporkan bahwa pelaku berinisial FI (23 tahun) merupakan perantara dan juga pemakai narkoba jenis sabu-sabu," jelasnya.
Penangkapan dilakukan di Kelurahan Simpang Haru. Pelaku merupakan mahasiswa di salah satu universitas swasta di Kota Padang.
"Kemudian dilakukan penyelidikan dengan cara pembelian terselubung kepada pelaku," jelasnya.
Saat penangkapan di Simpang Haru, petugas mendapati barang bukti berupa sepaket sabu-sabu.
Kemudian, petugas melanjutkan penggeledahan ke rumah kos terduga pelaku di Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh.
"Kami temukan satu lembar plastik klip, dua paket dengan plastik bening berisi sabu-sabu, satu set alat hisap dan dua pipet," jelasnya.
Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang membekuk pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News