Sepekan Operasi Patuh Singgalang, ETLE Sudah Menilang 214 Kendaraan

"Kami akan menindak pengendara yang tidak menggunakan helm, memakai telepon genggam saat berkendara, anak di bawah umur, melawan arus, da ugal-ugalan," ungkapnya.
Para pelanggar yang tertangkap ETLE, akan diidentifikasi dan divalidasi sesuai pelanggaran.
Kemudian, petugas akan mengirim bukti pelanggaran ke alamat masing-masing pengendara.
Jika bukti pelanggaran itu tidak ditanggapi dalam 30 hari, maka petugas akan memblokir akses yang bersangkutan seperti tidak bisa memperpanjang pajak.
Satake mengimbau masyarakat selalu mematuhi aturan lalu lintas meski tidak ada aparat kepolisian.
"Meski polisi tidak menilang secara langsung, namun ada 10 kamera yang mengawasi pengendara," jelas Satake Bayu. (Mcr33/jpnn)
Sepekan Operasi Patuh Singgalang, kamera ETLE sudah menangkap 214 pelanggaran lalu lintas
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News