Petugas Satpol PP Padang Diburu dengan Parang, PKL Mengaku Diseret seperti Anjing
Petugas malah dikejar dengan parang dan dilempar kayu, batu, dan kelapa yang dijual oleh PKL tersebut.
"Ada oknum PKL yang mencekik petugas dari belakang, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, petugas mencoba mengamankan oknum pedagang yang diduga sebagai provokator kericuhan," kata Mursalim.
Terkait masyarakat yang ingin melaporkan Satpol PP Padang kepada pihak kepolisian, Mursalim tidak mempermasalahkan. Dia mempersilahkan PKL tersebut melaporkan pihak Satpol PPP yang dianggapnya tidak melakukan tindak kekerasan.
Menurutnya, penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP sudah sesuai dengan Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
PKL Tidak dibenarkan berdagang di trotoar dan badan jalan sebagai tempat berjualan.
Padahal, PKL yang berada di kawasan Cimpago itu sudah direlokasi pemerintah dan dibangunkan Lapau Panjang Cimpago.
"PKL yang berjualan di bibir pantai ini tentu tak dibenarkan lagi. Sudah ada Lapau Panjang Cimpago yang dibangun oleh pemerintah untuk merelokasi PKL ini," ungkapnya. (antara/Jpnn)
Petugas Satpol PP Padang diburu oknum PKL dengan parang saat ingin menertibkan lapak dagangan di bibir Pantai Cimpago, Jumat (26/6)
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News