Respons Polda Sumbar soal Catatan LBH Padang terkait Penyiksaan Narapidana
sumbar.jpnn.com, PADANG - Kabid Humas Polda Sumbar Satake Bayu memastikan seluruh kasus penyiksaan narapidana oleh aparat kepolisian yang dicatat LBH Padang sudah diproses.
Dia mengatakan Polda Sumbar selalu menerapkan Standard operating procedure (SOP) dalam penangkapan pelaku tindak pidana.
"Kami selalu berusaha menangkap pelaku tindak pidana sesuai dengan prosedur penangkapan," tegas Satake Bayu.
Jika dalam pelaksanaan ada anggota yang tidak menerapkan SOP dalam penangkapan pelaku tindak pidana, maka akan diproses sesuai aturan.
Polda Sumbar selalu menindak aparat kepolisian yang melanggar prosedur yang sudah ditetapkan.
Di sisi lain, kata Satake Bayu, Polda Sumbar akan memberikan penghargaan kepada aparat kepolisian yang berprestasi selama bekerja.
"Selama ini anggota polisi yang bermasalah pasti kami tindak. Contohnya, kasus yang dilakukan anggota di Solok Selatan, mereka sudah diproses Polda Sumbar," jelas Satake Bayu.
Dia mengimbau, jika masyarakat menemukan tindakan tidak bagus dari aparat kepolisian, maka bisa dilaporkan ke Itwasda dan Propam.
Kabid Humas Polda Sumbar Satake Bayu memastikan seluruh kasus penyiksaan oleh aparat kepolisian yang dicatat LBH Padang sudah diproses.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News