Polresta Padang Minta BEM STIFARM Membuat Video Klarifikasi soal Kasus Pelecehan Seksual

sumbar.jpnn.com, PADANG - Polresta Padang memanggil korban dan pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi (STIFARM) Padang terkait kasus pelecehan seksual yang viral di media sosial beberapa hari lalu.
Ps Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina mengatakan kedua pihak dipanggil untuk memberikan keterangan dan klarifikasi terkait unggaha BEM STIFARM tersebut.
"Pemanggilan terhadap korban dan beberapa teman BEM untuk mengklarifikasi unggahan yang viral beberapa hari yang lalu," ucap Yanti.
BEM STIFARM dan korban pelecehan seksual harus mengklarifikasi soal tuduhan terhadap pihak kepolisian yang tidak menerima laporan pelecehan seksual itu.
Sebenarnya, pihak Polresta Padang sudah menerima laporan tersebut dan menyelesaikan kasus ini pada 29 Juni 2022.
"Hanya saja pihak BEM yang ingin memperpanjang," kata Yanti.
Kronologisnya, setelah menerima laporan korban, pihak Polresta Padang langsung menelusuri dan mengumpulkan barang bukti.
Namun, bukti yang ada tidak cukup untuk memproses pelaku.
Sebagai jalan tengah, pihak Polresta Padang mencarikan jalan melalui mediasi untuk menyelesaikan masalah tersebut.
BEM STIFARM dan korban pelecehan seksual harus mengklarifikasi soal tuduhan terhadap pihak kepolisian yang tidak menerima laporan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News