Satpol PP Padang Bakal Angkut PKL Pantai Cimpago yang Membandel

sumbar.jpnn.com, PADANG - Kabid Tribum Kantibmas Satpol PP Padang Deny Hazhandy menegaskan tindakan petugas selama penertiban merupakan amanat dari peraturan daerah.
Selama PKL masih berjualan di fasilitas umum, petugas akan menertibkan dan menyosialisasikan perda tersebut.
"Kami akan persuasif kepada PKL. Bagi yang membandel akan kami amankan dan angkut," kata Deny Hazhandy.
Dia memastikan petugas Satpol PP tidak akan pernah bosan menertibkan para PKL yang berdagang di fasilitas umum.
Terkait PKL Pantai Muaro Lasak, Deny mengaku akan tetap ditertibkan.
Namun, Satpol PP Padang lebih fokus menertibkan PKL Pantai Cimpago karena sudah memiliki LPC.
Baca Juga:
"Kami belum menertibkan PKL di Muaro Lasak karena belum ada LPC. Kalau sudah ada, pasti akan kami tertibkan," jelasnya. (mcr33/jpnn)
Kabid Tribum Kantibmas Satpol PP Padang Deny Hazhandy menegaskan tindakan petugas selama penertiban merupakan amanat dari peraturan daerah.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News