Satpol PP Padang Bakal Angkut PKL Pantai Cimpago yang Membandel

Selasa, 05 Juli 2022 – 22:00 WIB
Satpol PP Padang Bakal Angkut PKL Pantai Cimpago yang Membandel - JPNN.com Sumbar
Kabid Tribum Kantibmas Satpol PP Padang Deny Hazhandy menegaskan tindakan petugas selama penertiban merupakan amanat dari peraturan daerah. Foto : fachri Hamzah/jpnn.com.

sumbar.jpnn.com, PADANG - Kabid Tribum Kantibmas Satpol PP Padang Deny Hazhandy menegaskan tindakan petugas selama penertiban merupakan amanat dari peraturan daerah.

Selama PKL masih berjualan di fasilitas umum, petugas akan menertibkan dan menyosialisasikan perda tersebut.

"Kami akan persuasif kepada PKL. Bagi yang membandel akan kami amankan dan angkut," kata Deny Hazhandy.

Dia memastikan petugas Satpol PP tidak akan pernah bosan menertibkan para PKL yang berdagang di fasilitas umum.

Terkait PKL Pantai Muaro Lasak, Deny mengaku akan tetap ditertibkan.

Namun, Satpol PP Padang lebih fokus menertibkan PKL Pantai Cimpago karena sudah memiliki LPC.

"Kami belum menertibkan PKL di Muaro Lasak karena belum ada LPC. Kalau sudah ada, pasti akan kami tertibkan," jelasnya. (mcr33/jpnn)

Kabid Tribum Kantibmas Satpol PP Padang Deny Hazhandy menegaskan tindakan petugas selama penertiban merupakan amanat dari peraturan daerah.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia