Polres Sijunjung Ungkap Empat Kasus Hasil Operasi Jaran Singgalang 2022

"Pelaku ini juga mengaku melakukan pencurian di masjid pada 7 Februari 2022 di Nagari Muaro," kata Ikhwan dalam konferensi persnya, Kamis (10/3).
Pada kasus pencurian dengan kekerasan terdapat tiga pelaku.
Pihak Polres Sijunjung berhasil menangkap dua orang berinisial A dan E di Pekanbaru, Riau.
Satu pelaku lagi berinisial AN masih dalam pencarian dan sudah masuk daftar DPO.
Sementara kasus narkoba diamankan enam pelaku bersama dengan barang bukti jenis sabu.
"Keenam pelaku dikenalan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," kata Ikhwan. (mar9/jpnn)
Kapolres Sijunjung mengungkap hasil operasi Jaran Singgalang 2022.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News